disini qta akan berbagi pengetahuan dan kabar tentang indramayu kota mangga

Tuesday, May 26, 2009

Wisata Laut Indramayu continued

Pulau Gosong

Selain Pulau Biawak, kawasan ini juga menawarkan kecantikan Pulau Gosong dan Pulai Candikian. Pulau Gosong berjarak tempuh sekitar setengah jam dari Pulau Biawak. Pulau Candikian juga berjarak 30 menit dari Pulau Biawak. Berbeda dengan Pulau Biawak, kedua pulau ini tak berpenghuni. Bahkan, Pulau Gosong yang sebenarnya lebih luas dari Pulau Biawak hanya tersisa beberapa meter persegi. Pulau itu sering digunakan untuk bertapa dengan tujuan mencari kekayaan dan sejenisnya. Pulau ini "hilang" akibat pengerukan untuk pembangunan Pertamina Unit Pengolahan VI Balongan Exor I sekitar tahun 1980–an.
Melihat potensi alamnya, kawasan ini bisa memuaskan para pemburu kenikmatan wisata. Pulau cantik itu saat ini benar–benar masih perawan. Untuk perjalanan sekitar empat jam dari Indramayu ke lokasi itu, misalnya, belum tersedia perahu khusus. Kalaupun menyewa, pengunjung harus merogoh kocek sekitar Rp 750.000 untuk perahu nelayan berkapasitas sekitar sepuluh orang.

Selain itu, juga belum ada dermaga yang memudahkan pengunjung mencapai bibir pantai saat air pasang. Selain itu, juga belum ada rumah–rumah peristirahatan yang bisa disewa wisatawan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu Abdul Hakim mengatakan, Pemerintah Kabupaten kesulitan mengembangkan kawasan itu. Terutama, katanya, tidak ada daya tarik wisata lain yang bisa ditawarkan sebagai pendamping Pulau Biawak. Selain itu, kawasan tersebut benar–benar belum tersentuh sehingga investor pasti enggan mengingat besarnya biaya yang harus ditanamkan.

Meski demikian, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah berencana menggarap potensi itu. Saat ini telah tersedia anggaran Rp 1,6 miliar dari APBN dan Rp 375 juta dari APBD II. "Pemerintah provinsi juga telah membantu saat identifikasi potensi," kata Hakim.

Ia berharap, setelah pemerintah membuka "isolasi", investor akan tertarik mengembangkan Pulau Biawak. "Tentunya dengan rambu–rambu yang akan membatasi upaya komersialisasi agar tetap terjaga untuk konservasi," kata Hakim lagi. Pemerintah Kabupaten Indramayu, katanya, telah menyiapkan peraturan daerah untuk itu.


0 Comments:

Post a Comment

<< Home